![]() |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera. Foto-Istimewa. |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, memberikan tanggapan terkait pengunduran diri Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, dan Wakil Wali Kota, Wartono, yang telah disetujui oleh DPRD.
Menurut Gusti Rizky, kekosongan kepemimpinan ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan, terutama menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025.
Koordinasi dengan Pj Sekda dan Gubernur
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, DPRD akan berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru dan meneruskan hal ini kepada Gubernur Kalimantan Selatan.
“Akan kita koordinasikan melalui Pj Sekda dan akan diteruskan kepada Gubernur Kalsel terkait penunjukan Pelaksana Harian (Plh) ataupun Penjabat (Pj) Wali Kota,” ujar Gusti Rizky pada Jumat (14/3).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai siapa yang akan menjabat sebagai Plh atau Pj Wali Kota masih menunggu arahan dari Gubernur.
Dampak Kekosongan Kepemimpinan
Gusti Rizky juga menyoroti dampak dari kekosongan kepemimpinan ini, terutama terkait penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berbagai kebijakan lain yang memerlukan keputusan kepala daerah.
“Jadi kekosongan ini harus segera diisi karena pengunduran diri ini berpengaruh terhadap pemimpin definitif, khususnya dalam penandatanganan NPHD dan lain-lain. Ini perlu segera ada keputusan terkait kepala daerah yang akan memimpin,” tegasnya.
Secara regulasi, ia menyebutkan bahwa ada kemungkinan Pj Sekda akan ditunjuk sebagai Plh Wali Kota, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Gubernur Kalimantan Selatan.
Proses Pengunduran Diri Wartono
Selain Aditya, DPRD Banjarbaru juga telah menyetujui pengunduran diri Wakil Wali Kota Wartono dalam agenda yang sama.
“Jadi kita masukkan ke dalam agenda yang sama. Tinggal nanti di berita acara akan kami sesuaikan kembali beserta surat yang kami terima dari pihak Wartono dalam pengajuan pengunduran dirinya,” pungkasnya.
Dengan pengunduran diri ini, DPRD Banjarbaru berharap proses transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar dan tidak menghambat jalannya pemerintahan, terutama menjelang PSU yang akan digelar dalam waktu dekat.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Amrullah Ermanto