Kunjungi DPRD Jatim, Bang Dhin: Langkah Perkuat Perda di Kalsel!

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin. Foto-Humas DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, SURABAYA - Pansus I DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Jatim terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat regulasi daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin, memimpin langsung rombongan beserta Tenaga Ahli Bagian Hukum. 

Mereka diterima Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa.

Menurut Bang Dhin, dalam pertemuan tersebut banyak hal yang didiskusikan terkait penguatan Perda ke depan.

Pertama, penguatan peran Alat Kelengkapan Dewan (AKD), khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, HM Syaripuddin, memimpin langsung rombongan beserta Tenaga Ahli Bagian Hukum. Foto-Humas DPRD Kalsel

Kedua, penyederhanaan regulasi dan kepastian hukum melalui pendekatan Omnibus Law.

Pelibatan publik secara luas dalam proses penyusunan Perda.

Selanjutnya, peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan profil hukum berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat.

“Kami berharap melalui studi komparasi ini, Ranperda yang sedang kami susun bisa benar-benar diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Bang Dhin dalam siaran pers tertulis, Jumat (7/).

Bang Dhin menambahkan, kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kalsel dalam menciptakan regulasi yang lebih adaptif, berkualitas dan selaras dengan perkembangan kebutuhan daerah.

Reporter : Newswire

Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama