Pasutri dan Penadah Curanmor di Sultan Adam Banjarmasin Ditangkap!

Tim Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Warnet RG, Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Senin (6/1) lalu. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Tim Buser Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Warnet RG, Jalan Sultan Adam, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara, Senin (6/1) lalu.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial RK (19) MR, dan penadah JM (38).

Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Taufiq Arifin, melalui Kanit Reskrim Ipda Hafiz Satria Arianda mengatakan kejadian ini bermula ketika korban MAH (20) ingin bermain di Warnet RG.

"Awalnya korban ini jam 10 malam ingin bermain warnet, lalu memarkirkan sepeda motor merek Honda Scoopy dengan plat DA 3967 AL," ucap Kanit Reskrim, Ipda Hafiz, Rabu (12/3).

Kemudian pukul 23.30 Wita, korban pulang dan langsung menuju parkiran warnet tersebut.

Setiba di parkiran, sepeda motor milik korban sudah tidak ada, dan langsung melakukan pengecekan CCTV.

"Dalam CCTV itu dia melihat bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri oleh orang tidak dikenal," tambahnya.

Lantas, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

"Korban melaporkan ke kita bahwa kehilangan sepeda motor sekitar pukul jam setengah 12 malam di kawasan tersebut," ungkapnya.

Setelah membuat laporan, tim Buser Polsek Banjarmasin Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RK beserta barang bukti sepeda motor korban di Jalan Japri Zam-zam, Banjarmasin Barat, Senin (3/2).

"Kita berhasil mengamankan pelaku dan melakukan interogasi lebih lanjut," ucapnya.

Usai dilakukan interogasi, kata Ipda Hafiz, RK melakukan aksinya tersebut dengan istrinya MR.

"Mereka melakukan aksinya sebanyak 16 kali dan melakukan bersama istrinya itu sebanyak 4 kali," jelasnya.

Mendengar bersama sang istri, tim buser pun langsung mengamankan istrinya di Jalan Padat Karya, Komplek Perdana Mandiri, Kelurahan Sungai Andai, Banjarmasin Utara.

"Di situ kita mengamankan 1 barang bukti sepeda motor NMax warna biru dan 1 Aerox di rumah kedua pelaku di HKSN," paparnya.

Interogasi tahap kedua, sepeda motor korban MAH yang dicuri para pelaku di parkiran RG sudah dijual kepada JM melalui Facebook.

"Jadi sepeda motornya sudah kita amankan beserta penadahnya, kini mereka sudah kita tahan," pungkasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku serta penadah dikenakan Pasal 363 jo 480 KUHPidana.

Reporter : Amrullah

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama