Pembagian Sertipikat PTSL 2024, Masyarakat Pondok Labu Berterima Kasih

 

Tim Pembagian Sertipikat PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melakukan pembagian sertipikat PTSL tahun 2024 kepada masyarakat. Foto- Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Tim Pembagian Sertipikat PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melakukan pembagian sertipikat PTSL tahun 2024 kepada masyarakat Desa Pondok Labu, Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru. Acara ini berlangsung di balai desa, dengan dihadiri oleh Tim Pembagian Sertipikat PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, Kepala Desa dan RT, serta perwakilan masyarakat penerima sertipikat.

Tim Pembagian Sertipikat berangkat sehari sebelum pembagian sertipikat dengan memakan waktu sekitar 16 Jam perjalanan, dikarenakan medan menuju Desa kebanyakan lumpur dan cuaca yang tidak medukung, pembagian dilaksanakan keesokan harinya.

Pembagian sertipikat PTSL tanah ini merupakan bagian dari program strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah. 

Program ini bertujuan untuk mempercepat proses Pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat memiliki tanah yang jelas dan sah.

Dalam sambutannya, Ketua tim pembagian sertipikat PTSL menyampaikan bahwa pembagian sertipikat tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen negara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Beliau juga menekankan bahwa sertipikat tanah ini tidak hanya sebagai bukti kepemilikan, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan nilai ekonomis tanah.

Kegiatan ini berlangsung dari jam 10 Pagi sampai dengan jam 2 Malam, sejumlah 560 Sertipikat PTSL desa Pondok Labu yang diserahkan. 

Masyarakat penerima Sertipikat PTSL ini merasa gembira dan berterima kasih atas program ini. Mereka menyampaikan bahwa sertipikat tanah ini akan sangat membantu mereka dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga dan mengembangkan usaha mereka.

Editor: Muhammad Amrullah
Lebih baru Lebih lama