![]() |
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN - Ada penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin selama bulan suci Ramadan.
Penyesuaian jam kerja ASN itu, telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin Nomor 100.3.4.3/44/ORG tahun 2025.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengatakan dalam lima hari kerja dari hari Senin - Kamis dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
"Untuk jam istirahat dari 12.30 sampai 13.00 WITA," ungkap Yamin, Senin (3/3).
Sedangkan di hari Jumat, jam bekerja ASN mulai dari 08.00 hingga 10.30 WITA selama bulan ramadhan.
Pengurangan jam kerja ASN selama ramadhan sendiri terhitung hanya 30 menit dari hari normal biasanya.
"Kita memahami kondisi bulan puasa ini untuk pengurangan jam kerja ASN. Tapi yang pasti semua ASN bisa kerja dengan baik," katanya.
Rencananya Yamin juga akan melakukan sidak di lingkungan Pemkot Banjarmasin untuk memastikan ASN tetap bekerja dengan baik dan optimal selama Ramadan.
Terutama yang bekerja di bidang pelayanan umum.
"Untuk memastikan ada orangnya atau tidak tapi sidak ini lebih ke silaturahmi saja," akhirnya. (*)