DPRD Kalsel Serahkan Aspirasi Penolakan RUU TNI ke Senayan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan aspirasi mahasiswa terkait penolakan Revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Senayan. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinisi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan aspirasi mahasiswa terkait penolakan Revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Senayan. 

Sebelumnya, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel, melakukan aksi turun kejalan pada 21 maret 2025 lalu. 

Dalam kesepakatan itu, DPRD Kalsel mengambil sikap dengan turut menolak Revisi UU TNI dan mendesak DPR RI agar segera mengesahkan RUU yang pro terhadap rakyat, seperti RUU perampasan aset dan RUU masyarakat adat.

DPRD Kalsel melalui Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Fasilitasi Kerja Sama dan Aspirasi, Adhi Saputra menyerahkan sejumlah tuntutan BEM se-Kalsel ke Sekretariat Jenderal DPR RI pada Rabu, 16 April 2025.

Pihaknya diterima Kasubbag Persuratan Sekjen DPR RI, Kusnadi.

Meski mengakui terjadi keterlambatan dalam penyerahan aspirasi, Adhi mengatakan permasalahan itu semata-mata masalah teknis.

"Dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang tidak perlu," pungkasnya singkat. (*)

Lebih baru Lebih lama