May Day 2025, FSPMI Kalsel Serukan Sejumlah Tuntutan

 

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerukan 6 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerukan 6 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025.

Keenam tuntutan itu di antaranya perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, pembentukan Satgas PHK untuk mencegah PHK massal, penolakan outsourcing dan kemitraan kerja, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi, serta perlindungan pekerja rumah tangga melalui pengesahan RUU PPRT.

Ketua FSPMI Kalsel, Yoeyoen Indarto menyampaikan bahwa momentum May Day 2025 ini harus menjadi pembuktian nyata bahwa buruh merupakan ujung tombak pergerakan ekonomi nasional. 

Ia juga menekankan semangat buruh sejalan dengan dua poin utama dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun kemandirian ekonomi bangsa dan menciptakan kehidupan harmonis menuju masyarakat yang adil dan makmur.

“Untuk itu, kami FSPMI Kalsel mendukung penuh Asta Cita Presiden Prabowo dalam mengawal kesejahteraan buruh, tidak hanya di Kalimantan Selatan, tapi juga di seluruh Indonesia,” tegas Yoeyoen.

Lanjutnya, pekerja adalah subjek sekaligus objek penting dalam berputarnya roda perekonomian bangsa.

“Harapan kita semua, peringatan May Day ini dapat membangkitkan semangat kerja dan semakin memperkuat peran buruh dalam membangun Bumi Lambung Mangkurat,” tambah Yoeyoen.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh buruh di Kalimantan Selatan untuk terus berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.

“Selamat Hari Buruh 2025! Kinerja kita turut membangun Banua!” tutupnya dengan penuh semangat.

Reporter : Nurul Mufidah

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama