Bapemperda DPRD Banjarmasin Genjot Perda Kota Layak Anak, Target Naik Kelas ke Predikat Utama!

DPRD Kota Banjarmasin makin serius mewujudkan kota ramah anak. Foto-Dutatv

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin makin serius mewujudkan kota ramah anak. 

Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Husaini, menegaskan pihaknya mendorong pembahasan Perda ini agar segera rampung. 

Targetnya, aturan ini bisa segera diterapkan demi memberikan perlindungan maksimal untuk anak-anak di Banjarmasin.

“Kita ingin perda ini cepat selesai, karena Banjarmasin sudah dapat predikat KLA Nindya. Dengan adanya perda ini, kita kejar predikat Utama,” tegas Husaini, belum lama ini.

Demi Anak, Semua Harus Ramah

Menurut Husaini, semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus siap mengimplementasikan Perda ini jika sudah disahkan. 

Tujuannya jelas: mewujudkan kegiatan dan layanan publik yang ramah anak, baik di bidang pendidikan, sosial, kesehatan, hingga perlindungan.

“Harus ada komitmen bersama, supaya semua program pemerintah mengedepankan hak dan perlindungan anak. Ini bukan cuma soal status, tapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Target: Dari Nindya ke Utama

FYI, Banjarmasin sudah menyandang predikat Kota Layak Anak kategori Nindya sejak 2022. 

Tapi perjuangan belum selesai. Dengan adanya Perda khusus ini, diharapkan bisa jadi game changer untuk naik level ke kategori KLA Utama.

Buat kamu yang peduli masa depan generasi muda, ini kabar baik! Kalau kota makin ramah anak, bukan cuma status yang naik, tapi kualitas hidup anak-anak juga makin terjamin.

Yuk dukung terus kebijakan yang berpihak pada anak, karena mereka adalah masa depan kita semua!

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama