![]() |
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, berkunjung ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Senin (26/5). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, SURABAYA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, berkunjung ke Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Senin (26/5).
Dalam agenda pembinaan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Jatim ini, Menteri Nusron menekankan pentingnya percepatan penyelesaian masalah pertanahan. Pesannya jelas: jangan tunda-tunda, selesaikan sekarang!
“Segala persoalan harus ada akhirnya. Jangan menumpuk masalah. Kita selesaikan semua di masa Pak Prabowo sebagai Presiden, Pak Asep sebagai Kakanwil, dan tentu saja Bapak-Ibu sekalian sebagai pejabat teknis di lapangan,” tegas Nusron, sambil mengutip prinsip hukum Litis Finiri Oportet—yang berarti, perkara harus ada ujungnya.
Data Jadi Dasar Aksi
Jawa Timur punya wilayah seluas 4,8 juta hektare, dengan 71,67% di antaranya adalah Areal Penggunaan Lain (APL).
Dari luas itu, sekitar 2,6 juta hektare atau 74% bidang tanah sudah terdaftar. Tapi, masih banyak PR yang harus diselesaikan.
“Kalau masih ada tanah yang belum bersertifikat, kita harus tahu sebabnya. Apakah karena belum bayar BPHTB? Atau karena belum dipetakan? Harus ada perencanaan yang matang dan solusi konkret untuk setiap kasus,” kata Menteri Nusron.
Target Harus Jelas, Masalah Harus Terpetakan
Menteri ATR/BPN juga menyoroti pentingnya penyelesaian tunggakan pendaftaran tanah, termasuk lewat program andalan pemerintah: Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kalau masih bisa disapu lewat PTSL, gas terus. Tapi kalau tidak, kita cari alternatifnya. Harus tahu bentuk topografi lahannya, lalu satu per satu diidentifikasi masalahnya,” jelasnya penuh semangat.
Kolaborasi Kunci
Dalam kunjungan tersebut, Nusron tak datang sendiri. Ia ditemani Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama seluruh jajaran. Kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah dinilai jadi kunci utama agar target besar ini bisa tercapai.
Editor : Muhammad Robby