![]() |
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan: Jakarta masih sah sebagai Ibu Kota Negara. Foto-Dok PAN-RB |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Meski pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus dikebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan: Jakarta masih sah sebagai Ibu Kota Negara.
Pernyataan ini muncul saat Pramono bicara soal perjalanan panjang rencana pemindahan ibu kota yang ia ikuti langsung sejak menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di era Presiden Jokowi.
“Dulu saya yang siapkan Keppres-nya. Tapi waktu itu Pak Jokowi belum mau tanda tangan,” ujar Pramono, Selasa (27/5).
Sekarang pun, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota ke IKN masih belum diteken.
“Kepres-nya sudah saya siapkan. Tapi sampai hari ini belum juga ditandatangani. Jadi secara hukum, Jakarta masih ibu kota negara,” jelas Pramono.
Padahal, secara hukum memang sudah ada UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Ibu Kota Negara. Tapi, selama Keppres pemindahan belum sah, status Jakarta belum berubah.
Infrastruktur IKN Udah Siap, Tapi ASN Masih Stay di Jakarta
Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, bilang sejumlah infrastruktur utama di IKN udah kelar. Mulai dari gedung pemerintahan, jalan akses, hingga bandara—semuanya siap digunakan.
“Ada 16 tower kantor yang udah selesai. Semua siap dipakai,” kata Basuki saat ditemui di Bali, dikutip dari CNN Indonesia (11/5).
Tapi soal kepindahan ASN (aparatur sipil negara) ke IKN? Masih gantung.
Basuki menyebut keputusan soal itu ada di tangan Kementerian PAN-RB dan BKN.
“Kalau ASN bisa pindah 2025, kami semua sudah siap. Tapi masih nunggu arahan dari PAN-RB dan BKN,” jelasnya.
FYI, Presiden Prabowo sendiri menargetkan pemindahan pusat pemerintahan ke IKN bakal resmi pada 17 Agustus 2028—pas banget sama Hari Kemerdekaan RI.
Editor : Muhammad Robby