Menteri ATR/BPN Serahkan 811 Sertipikat Tanah di Parangtritis: Gunakan untuk Tingkatkan Kesejahteraan!

 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat tanah kepada warga Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/5). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANTUL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 811 sertipikat tanah kepada warga Parangtritis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (10/5). 

Sertipikat ini merupakan hasil dari program Konsolidasi Tanah yang telah lama dinantikan masyarakat.

Acara penyerahan yang digelar di Kantor Lurah Parangtritis itu disambut antusias warga. Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif dan bijak.

“Tanah ini dulu sulit diakses, sekarang sudah resmi. Datanya jelas, sertipikat sudah di tangan. Silakan dimanfaatkan, digunakan sebaik-baiknya,” ujar Nusron dalam bahasa Jawa yang kental, membuat suasana semakin akrab.

Ia juga mengingatkan warga agar tidak menjual tanah mereka dengan harga murah. Menurutnya, tanah yang telah bersertipikat ini bisa menjadi modal besar untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

“Sudah tenang karena punya sertipikat. Bisa dipakai untuk usaha, membangun kehidupan yang lebih baik. Yang penting, jangan dijual murah. Jaga baik-baik,” pesannya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas rampungnya program ini. 

Ia menyebut keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan warga.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada Gus Menteri, juga kepada warga Parangtritis serta Gugus Tugas Reforma Agraria DIY. Sertipikasi tanah tutupan Jepang ini akhirnya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Sebanyak 680 penerima memperoleh sertipikat yang mencakup total luas 703.844 meter persegi tanah di tujuh dusun: Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.

Tanah yang disertipikatkan dikenal sebagai “tanah tutupan Jepang”, yakni lahan yang dahulu dirampas penjajah Jepang pada masa 1943–1945 untuk kepentingan pertahanan.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi sejumlah pejabat penting ATR/BPN, seperti Dirjen Pengadaan Tanah Embun Sari, Stafsus Komunikasi Strategis Muda Saleh, dan Kakanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto, bersama jajaran lainnya. (*)

Lebih baru Lebih lama