![]() |
Bendera Arab Saudi. Foto-net |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA - Arab Saudi nggak main-main soal aturan keimigrasian.
Dalam operasi besar-besaran selama sepekan terakhir, hampir 16 ribu orang ditangkap karena melanggar aturan izin tinggal, ketenagakerjaan, dan keamanan perbatasan.
Kementerian Dalam Negeri Saudi, Sabtu (10/5), melaporkan bahwa penangkapan ini bagian dari kampanye nasional yang digelar sejak 1–7 Mei 2025.
Hasilnya? 15.928 pelanggar diamankan.
Rinciannya, 10.179 orang melanggar izin tinggal, 3.912 orang melanggar aturan perbatasan, dan 1.837 orang tersangkut kasus ketenagakerjaan ilegal.
Yang paling mencolok, lebih dari seribu orang tertangkap saat mencoba masuk secara ilegal ke Saudi.
Dari total yang mencoba menyusup, 63 persen adalah warga Ethiopia, 35 persen warga Yaman, dan sisanya berasal dari negara lain.
Tak cuma itu, otoritas Saudi juga menahan 45 orang yang nekat ingin kabur dari negara tersebut tanpa dokumen sah.
Sementara 26 orang lainnya ditangkap karena diduga membantu para pelanggar ini, entah dengan tempat tinggal, pekerjaan, atau transportasi.
Saat ini, 25.689 pelanggar sedang menjalani proses hukum dan administratif. Di antaranya, 23.946 laki-laki dan 1.743 perempuan.
Sudah ada 19.455 orang yang dirujuk ke kedutaan untuk pengurusan dokumen pulang, 1.667 orang dalam tahap pengaturan perjalanan, dan 12.898 orang sudah resmi dideportasi.
Saudi juga tegas kasih peringatan: siapa pun yang membantu pelanggar bisa dihukum berat.
Hukuman maksimalnya? Penjara 15 tahun, denda hingga 1 juta riyal (sekitar Rp 4,3 miliar), plus kemungkinan penyitaan kendaraan atau properti. Nama pelanggar juga bisa diumumkan ke publik.
Sumber : CNN Indonesia