Tak Ada DNA Terdakwa, Fakta Baru Kasus Juwita Terungkap di Sidang Forensik

 

Kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, kembali menghadirkan fakta mengejutkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Senin (19/5). Foto-Nurul Mufidah/ SUARAMILENIAL

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Kasus pembunuhan jurnalis Banjarbaru, Juwita, kembali menghadirkan fakta mengejutkan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Senin (19/5). 

Saksi ahli forensik, dr Mia Yulia, memaparkan hasil otopsi dan tes DNA yang menjadi sorotan publik.

Dalam kesaksiannya, dr Mia menyebut bahwa tim forensik dari Rumah Sakit Ulin Banjarmasin memang menemukan cairan mani di organ intim korban. 

Namun, hasil tes tidak menunjukkan adanya sel sperma atau DNA yang dapat dikaitkan langsung dengan terdakwa, oknum TNI AL Balikpapan bernama Jumran.

“Hanya ditemukan cairan mani tanpa sel sperma. Karena tidak mengandung sel, maka tidak memungkinkan untuk mendapatkan DNA terdakwa,” ujar dr Mia saat memberikan keterangan di persidangan.

Ia menambahkan, cairan tersebut tidak dapat dijadikan acuan untuk mengidentifikasi pelaku. 

Namun, ditemukan adanya indikasi benda tumpul yang baru saja masuk ke liang senggama korban.

Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol Chk Sunandi, turut memperkuat keterangan saksi ahli. 

Ia menjelaskan bahwa hasil swab memang menunjukkan adanya cairan mani, namun tanpa kandungan DNA yang bisa diidentifikasi.

“Cairan sperma dan mani itu memang berbeda. Dalam hal ini, yang ditemukan hanya cairan mani tanpa DNA. Artinya, tidak bisa dikaitkan langsung dengan terdakwa,” jelas Sunandi.

Meskipun tidak ada bukti DNA yang ditemukan, pihak oditurat tidak menampik bahwa persetubuhan memang terjadi. 

Dugaan sementara, peristiwa tersebut kemungkinan berlangsung di dalam mobil.

Sayangnya, potensi bukti tambahan yang bisa menguatkan kasus ikut lenyap. 

Mobil sewaan yang digunakan saat kejadian telah dikembalikan dan disewakan kembali, sehingga jejak forensik di dalam kendaraan sulit ditemukan.

“Bekas-bekas di dalam mobil sudah hilang. Meski terdakwa belum diperiksa, visum mengindikasikan bahwa memang ada persetubuhan,” tutup Sunandi.

Reporter : Nurul Mufidah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama