![]() |
Toko Mama Khas Banjar resmi menutup operasionalnya per hari ini, Kamis (1/5). Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Toko Mama Khas Banjar resmi menutup operasionalnya per hari ini, Kamis (1/5).
Pengumuman penutupan disampaikan langsung Ani, istri pemilik usaha Firli Norachim, melalui unggahan di media sosial, Rabu (30/4) malam.
Dalam video berdurasi pendek itu, Ani menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan setia.
Ia juga menjelaskan alasan di balik keputusan berat tersebut, yang dilatarbelakangi tekanan mental dan finansial setelah suaminya, Firli Norachim, ditahan atas kasus hukum yang dihadapi.
“Di sini kami terpukul secara mental dan finansial. Mental kami hancur, kami trauma, apalagi suami saya yang merupakan tulang punggung usaha ini ditahan,” ucap Ani.
Ia mengaku takut jika harus mengurus usaha seorang diri sambil merawat anak berusia tiga tahun, di tengah proses hukum yang masih berjalan dan belum ada keputusan tetap.
“Jujur saja saya ketakutan. Saya merasa berdagang tidak mudah. Apabila ada kesalahan, barang disita, kita juga langsung dipidana. Inikah bentuk keadilan bagi kami, pengusaha kecil dan UMKM?” katanya.
Selain itu, ia juga menyampaikan, bagi pelaku UMKM yang masih memiliki urusan terkait barang atau tagihan dengan Toko Mama Khas Banjar, dipersilakan untuk menghubungi nomor admin yang disediakan.
“Ulun minta maaf, minta rela, minta ridho. Doakan ulun menjadi lebih baik. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutupnya.
Firli Norachim sendiri saat ini tengah menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri Banjarbaru atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena diduga tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada barang dagangan.
Kasus ini turut mendapat perhatian nasional setelah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara DPRD Kota Banjarbaru dan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/4).
Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari meminta agar persoalan yang menimpa UMKM tersebut segera mendapatkan penyelesaian.
Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas.
Senada, anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu, menilai negara seharusnya tidak bersikap represif terhadap pelaku UMKM.
“UMKM adalah inisiatif masyarakat dalam menciptakan lapangan kerja. Negara seharusnya memfasilitasi, bukan menghukum secara keras. Kita pasti siap membela,” pungkasnya.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby