![]() |
Partai politik. Foto-RMOL |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp15,4 miliar kepada sembilan partai politik hasil Pemilu 2024.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dan diserahkan secara simbolis di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu, 11 Juni 2025.
Penyerahan dilakukan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, mewakili Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin.
“Bantuan ini tidak hanya berbentuk dukungan finansial, tetapi juga sebagai dorongan agar partai politik lebih inovatif, mandiri, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi strategisnya,” ujar Adi saat membacakan sambutan gubernur.
Gubernur Muhidin berharap bantuan ini dapat memperkuat pendidikan politik, pembinaan kader, serta operasional sekretariat partai dalam mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.
Rincian Dana Per Partai
![]() |
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp55,4 miliar kepada sembilan partai politik hasil Pemilu 2024. |
Dana yang disalurkan dihitung berdasarkan perolehan suara sah masing-masing partai dalam Pemilu 2024. Berikut rinciannya:
Partai Golkar (462.245 suara, 13 kursi): Rp3.466.837.500
Partai NasDem (290.949 suara, 10 kursi): Rp2.182.117.500
Partai Gerindra (248.980 suara, 7 kursi): Rp1.867.350.000
Partai Amanat Nasional (237.522 suara, 6 kursi): Rp1.781.415.000
PKS (212.566 suara, 6 kursi): Rp1.594.245.000
PKB (212.391 suara, 6 kursi): Rp1.592.932.500
PDI Perjuangan (171.707 suara, 3 kursi): Rp1.287.802.500
Partai Demokrat (122.703 suara, 3 kursi): Rp920.272.500
PPP (98.755 suara, 1 kursi): Rp740.662.500
Pemerintah berharap bantuan tersebut turut memperkuat partai sebagai pilar demokrasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang lebih transparan dan berintegritas di Kalimantan Selatan.
Editor : Muhammad Robby