SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Komisi I DPRD Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Biro Hukum, Biro Aset, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Sekretariat DPRD Kalsel, Selasa, 9 Juli 2025.
Pertemuan ini membahas sengketa lahan yang menghambat pembangunan gedung baru DPRD Kalsel di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalsel, Banjarbaru.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, menyatakan pihaknya berkomitmen mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.
Ia menilai, pengawasan terhadap aset dan pelaksanaan pembangunan harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum.
"Komisi I akan terus mengawal agar persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah bagian dari upaya menegakkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Rais.
Ia menambahkan, kejelasan legalitas sangat penting dalam setiap pembangunan fasilitas publik, terutama jika menyangkut penggunaan aset negara.
Editor : Muhammad Robby