SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin menggelar sosialisasi kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) kepada para sopir truk kontainer di kawasan Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat, Jumat siang, 4 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kalsel, Komisaris Besar M. Fahri Siregar, didampingi Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Komisaris Polisi Edwin Widya Dirotsaha.
Hadir pula Ketua Organda Kalimantan Selatan, Edy Sucipto, serta puluhan sopir truk dari Pelabuhan Trisakti.
Fahri mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan zero ODOL yang kini mulai diterapkan secara bertahap.
Menurut dia, para sopir menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut.
“Pada prinsipnya para sopir mendukung penerapan ODOL. Bahkan beberapa di antaranya memberikan masukan yang akan kami tindak lanjuti dengan solusi terbaik,” ujar Fahri kepada wartawan.
Ia menambahkan, sebelum kegiatan ini digelar, pihaknya telah melakukan diskusi dalam forum FGD bersama instansi terkait.
“Semua pihak dalam FGD itu sepakat mendukung penerapan zero ODOL,” katanya.
Meski demikian, Fahri mencatat adanya sejumlah catatan dan masukan dari pelaku usaha, termasuk dari Organda.
“Masukan-masukan ini akan kami rumuskan agar kebijakan yang diambil nanti tidak sekadar represif, tetapi juga solutif dan implementatif,” ujarnya.
Menurut dia, sopir truk justru merasakan langsung dampak negatif dari praktik kelebihan muatan.
“Truk yang over load sangat membahayakan keselamatan pengemudi. Karena itu mereka mendorong agar sosialisasi ini juga menyasar para pemilik usaha,” kata Fahri.
Pihaknya juga telah mengusulkan kepada Korlantas Polri agar menyiapkan alat timbang khusus di kawasan pelabuhan untuk mendeteksi kendaraan dengan dimensi atau muatan berlebih.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar timbangan disiapkan di sekitar pelabuhan. Sehingga kendaraan yang hendak keluar daerah bisa dicegah lebih awal,” ujarnya.
Fahri menyebut, berdasarkan data sementara, pelanggaran dimensi berlebih (over dimension) tercatat mencapai seribu kasus, sementara pelanggaran kelebihan muatan (over load) mencapai tiga ribu kendaraan.
“Bukan hanya dari Kalsel, kendaraan dari luar daerah pun banyak kami temukan melanggar,” tegasnya.
Ketua Organda Kalsel, Edy Sucipto, menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosialisasi ini.
“Kami sepakat dengan penerapan aturan ODOL, asalkan tidak merugikan para sopir,” kata Edy.
Ia menekankan pentingnya pendekatan terhadap pemilik barang dan pelaku usaha.
“Selama ini kontainer ditentukan muatannya sekian ton. Buka segel pun sulit. Maka, perlu ada revisi apakah aturannya yang diubah atau beban angkutnya yang disesuaikan,” ujarnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby