Komisi II DPRD Kalsel Siapkan Perda 'Sejagat' Soal Pangan, Akan Ada Peta Baru!

 


SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tengah menggodok rancangan peraturan daerah (ranperda) baru yang akan menjadi payung hukum komprehensif terkait pangan. 

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H. Taufik Rahman, S.H., mengungkapkan bahwa ranperda ini merupakan gabungan dari dua perda yang ada, dengan fokus utama pada sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Di hadapan awak media, H. Taufik Rahman menjelaskan bahwa proses pembahasan ranperda ini sudah memasuki tahap akhir. 

"Akan keluar lagi peta baru, peta itu mencakup dua peta yang dijadikan satu. Mungkin masih dibahas nih, mungkin awal-awal dua bulan lagi lah nanti sudah digodok selesai," ucap H. Taufik Rahman, Sabtu (12/7).

Ia juga menambahkan bahwa draf ranperda tersebut telah dikonsultasikan dengan Kementerian Pertanian. 

“Kemarin sudah ke Kementerian Pertanian bahwa sudah digodok soal pangan ini. Kan dua perda jadi satu lah, perda sejagat lah,” imbuhnya.

Ranperda ini diharapkan menjadi regulasi yang lebih kuat dan relevan untuk masyarakat Kalsel. 

H. Taufik Rahman menegaskan bahwa pihaknya akan terus menambah pasal-pasal yang relevan agar perda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

"Mungkin itu saja yang mau disampaikan lah, mungkin ini faedah yang terakhir lah disampaikan. Nanti kami tambah lagi apa nama pasal-pasalnya yang dimasukkan dalam itu, jadi menjadi apa namanya supaya berguna untuk masyarakat Kalsel," pungkasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kalsel dalam memperkuat dasar hukum terkait ketahanan pangan, yang diharapkan mampu memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di provinsi tersebut.

Reporter : Setia Bakti

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama