Wamen ATR Serahkan Sertipikat Tanah di Lombok Barat, Komitmen Pemerintah Jamin Kepastian Hukum

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 228 sertipikat tanah elektronik kepada warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 27 Juli 2025. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, LOMBOK – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 228 sertipikat tanah elektronik kepada warga Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu, 27 Juli 2025. 


Penyerahan tersebut merupakan bagian dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang digadang sebagai upaya negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.


“Kegiatan ini tampak sederhana, tetapi substansinya sangat penting. Negara hadir untuk menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” kata Ossy dalam sambutannya.


Penyerahan sertipikat dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 


Selain 228 sertipikat dari program PTSL, pemerintah juga menyerahkan lima sertipikat non-PTSL yang meliputi aset milik nelayan budidaya, fasilitas Kementerian Agama di Lombok Timur, aset Pemerintah Kota Mataram, serta rumah ibadah milik Dewan Gereja Katolik di Mataram.


Menurut data Kementerian ATR/BPN, dari total 443 ribu bidang tanah di Lombok Barat, sekitar 300 ribu telah tersertipikasi. Sisanya masih dalam proses legalisasi. 


Wamen Ossy menekankan pentingnya percepatan untuk memastikan seluruh bidang tanah memiliki status hukum yang jelas.


“Kami masih harus bekerja keras menyelesaikan sisanya. Ini demi menjamin perlindungan hukum yang menyeluruh bagi masyarakat,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan pesan dari Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, bahwa sekitar 75–80 persen fungsi kementerian ini berkaitan langsung dengan pelayanan publik. 


Transformasi layanan pun menjadi prioritas, dengan dua pendekatan utama: perbaikan sistem dan penguatan sumber daya manusia.


“Kami ingin pelayanan pertanahan tidak lagi rumit dan memakan waktu. Melalui teknologi informasi, sistem akan dibuat lebih efisien. SDM juga harus mengubah pola pikir: lebih melayani, lebih responsif,” kata Ossy.


Menko AHY dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya dukungan politik terhadap reformasi agraria. 


Ia mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya konsisten dalam mendukung program sertipikasi tanah.


“Negara tidak boleh kalah. Kita harus memperjuangkan keadilan bagi rakyat,” kata AHY.


Ia menilai sertipikat tanah bukan sekadar dokumen legal, tetapi simbol keadilan sosial. 


“Kita ingin tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan minim konflik. Sengketa tanah yang tak diselesaikan secara adil bisa menimbulkan gejolak sosial dan politik,” ujarnya.


Turut hadir dalam kegiatan itu Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Inspektur Wilayah III Kementerian ATR/BPN Lutfi Zakaria, serta pejabat Kantor Wilayah BPN NTB dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lombok Barat.


Editor : Rizky Permatasari 

Lebih baru Lebih lama