![]() |
Dua juru parkir di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Dua juru parkir di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah terbukti mencuri sepeda motor milik warga.
Kedua pelaku, Muhammad Rif’an alias Rifan bin Humaidi, 21 tahun, dan Ahmad Nauri, 22 tahun, dibekuk jajaran Polsek Cempaka, Selasa malam, 12 Agustus 2025.
Kapolsek Cempaka, Inspektur Satu Ketut Sedemen, mengatakan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 20.30 WITA di depan kios milik Ijur, Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Cempaka.
Saat itu, korban, M. Khairani, bersama saksi M. Nazemi, tengah berbelanja ketika dua pria berboncengan menghampiri.
“Salah satu pelaku membawa besi panjang. Korban dan saksi langsung lari meninggalkan sepeda motor biru putih yang terparkir. Saat kembali, motor sudah hilang,” kata Ketut, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp7,5 juta. Laporan kemudian diterima Polsek Cempaka.
Beberapa jam berselang, sekitar pukul 22.00 WITA, polisi yang melakukan pengamanan Kalsel Expo 2025 memeriksa dua juru parkir yang tampak mabuk. Mereka ternyata Rifan dan Nauri.
Dalam interogasi di lokasi, keduanya mengaku mencuri motor korban dan menyembunyikannya di dekat rumah Nauri.
Polisi lalu mengamankan barang bukti berupa satu unit motor matic biru putih hasil curian, serta satu unit motor hitam yang digunakan saat beraksi.
“Kami mengimbau warga untuk memastikan kendaraan terkunci ganda saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan serupa,” ujar Ketut.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby