Hitungan Jam, Pelaku Penusukan di Belitung Darat Banjarmasin Ditangkap Polisi

 

Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, berhasil ditangkap polisi hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian, Jumat, 15 Agustus 2025. Foto-Amrullah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, berhasil ditangkap polisi hanya dalam waktu satu jam setelah kejadian, Jumat, 15 Agustus 2025.

Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M. Noor Chaidir, melalui Kepala Unit Reserse Kriminal Iptu Indra Permadi, mengatakan tersangka bernama Robby diamankan di kediamannya.

“Pelaku kita amankan setelah satu jam peristiwa terjadi. Alhamdulillah, ketika kita tangkap dia kooperatif dan tidak melakukan perlawanan,” ujar Indra kepada wartawan di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat.

Indra menjelaskan, korban bernama Andi kini masih dirawat di rumah sakit akibat tujuh luka tusuk di tubuhnya.

“Korban masih bisa berkomunikasi, namun mengalami tujuh luka tusuk di antaranya pada dada kiri, lengan kiri, dan paha kiri,” kata Indra.

Saat ini, Robby ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga tengah menyelidiki penyebab peristiwa tersebut.

“Kami akan mendalami penyebabnya dan mengumpulkan keterangan para saksi,” ucap Indra.

Atas perbuatannya, Robby dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Reporter : Amrullah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama