![]() |
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah klaim “BPN Tanah Gratis” yang belakangan beredar di TikTok. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membantah klaim “BPN Tanah Gratis” yang belakangan beredar di TikTok.
Akun tidak resmi itu mengunggah video dengan tawaran pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis melalui tautan mencurigakan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom”.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, menegaskan informasi tersebut tidak benar.
“Kami melihat banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis beredar. Masyarakat diminta tidak terpengaruh akun media sosial tidak resmi. Informasi dan layanan resmi hanya bisa diperoleh melalui kanal resmi ATR/BPN,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Menurut Harison, konten menyesatkan semacam itu berpotensi digunakan untuk penipuan.
Karena itu, ia meminta publik selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.
Saat ini pemerintah memang tengah mempercepat penerbitan sertipikat tanah lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Program tersebut dilakukan sesuai aturan, dengan prosedur jelas, mudah, cepat, dan biaya terjangkau.
ATR/BPN juga meminta masyarakat melaporkan akun media sosial mencurigakan yang mengatasnamakan instansi.
Informasi resmi dapat diakses melalui situs atrbpn.go.id, ppid.atrbpn.go.id, serta akun resmi di X, Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok @kementerian.atrbpn.
Pengaduan publik juga bisa disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-1068-0000.
Editor : Muhammad Robby