![]() |
| Anggota DPRD Kalsel, HM Syaripuddin. Foto-Istimewa |
Oleh H.M. Syaripuddin
Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Selatan ke-75 dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dirayakan penuh kegembiraan.
Suasana semarak terasa di halaman kantor pemerintahan, dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
Panggung rakyat, upacara, dan aneka kegiatan kebudayaan menjadi simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pembangunan daerah dan bangsa.
Namun, refleksi kemerdekaan juga mengajak kita merenung lebih jauh. Di balik perayaan, masih banyak dinamika pembangunan dan kehidupan masyarakat yang penuh harapan.
Rakyat mendambakan kepastian dari pemerintah: kepastian hukum, kepastian memperoleh pelayanan, kepastian dalam mengakses sumber penghidupan, hingga kepastian bahwa kebijakan benar-benar berpihak pada mereka.
Contoh sederhana dapat dilihat pada layanan perizinan. Masyarakat menginginkan proses yang mudah, cepat, transparan, dan pasti.
Bagi pelaku usaha kecil, petani, dan nelayan, perizinan seharusnya menjadi pintu pembuka peluang, bukan tembok penghalang yang menyita waktu, tenaga, dan biaya.
Birokrasi berbelit dan kebijakan tumpang tindih justru mengikis kepercayaan publik. Karena itu, reformasi layanan publik adalah kebutuhan mendesak.
Di wilayah pesisir, nelayan berharap dukungan nyata agar bisa melaut dengan tenang. Ketersediaan bahan bakar bersubsidi, harga peralatan yang terjangkau, fasilitas penyimpanan hasil tangkapan, dan akses pasar yang lebih luas adalah kebutuhan dasar.
Tanpa dukungan konsisten, nelayan akan terus berkutat dalam lingkaran kesulitan yang membatasi kesejahteraan mereka sekaligus melemahkan kontribusi sektor perikanan bagi perekonomian daerah.
Tak kalah penting adalah kepastian hak atas tanah. Meski banyak warga memegang sertifikat resmi, keresahan tetap muncul akibat tumpang tindih kebijakan dan ketidaksinkronan tata ruang.
Ada lahan atau kebun yang tiba-tiba masuk kawasan tertentu, membuat pemiliknya waswas kehilangan hak yang seharusnya dilindungi negara.
Harmonisasi kebijakan lintas sektor, pemutakhiran peta wilayah, dan perlindungan hukum yang tegas menjadi kunci mengakhiri ketidakpastian ini.
Bagi masyarakat secara umum, kestabilan harga kebutuhan pokok adalah urusan hidup sehari-hari. Fluktuasi harga pangan, bahan bakar, dan barang penting lain langsung mengguncang dapur rumah tangga.
Karena itu, intervensi pasar yang efektif, distribusi yang efisien, serta perlindungan sosial yang tepat sasaran sangat dibutuhkan agar rakyat merasakan kehadiran negara secara nyata, bukan hanya di panggung perayaan.
Kontemplasi atas kemerdekaan bukan sekadar mengingat masa lalu, melainkan menatap masa depan dengan tekad baru.
Tema peringatan 2025, “Nusantara Baru, Indonesia Maju”, hendaknya menjadi pijakan langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang berdaulat, adil, dan makmur.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80! Merdeka!
Penulis adalah Anggota DPRD Kalimantan Selatan
