SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU – Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar sosialisasi bertajuk “Optimalisasi Pengendalian Hak Atas Tanah dan Ruang yang Berkeadilan untuk Pengembangan Wilayah Kabupaten Kotabaru yang Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kotabaru itu dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, jajaran pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru, instansi teknis, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha di sektor pertambangan dan pertanian.
Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan Kepulauan, dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN, Andi Renald, menjadi narasumber utama.
Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya pengendalian hak atas tanah dan ruang yang adil sebagai fondasi pembangunan daerah yang inklusif, tertata, dan berkelanjutan.
“Pengendalian hak tanah harus dilakukan secara adil agar pembangunan berjalan tertata, melibatkan semua pihak, dan berkelanjutan,” ujar Andi.
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menilai kegiatan ini menjadi momentum bersama untuk mewujudkan tata kelola ruang dan tanah yang transparan serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kita berharap semua pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama untuk mengoptimalkan pengendalian hak atas tanah, sehingga tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan bisa terwujud demi masa depan Kotabaru yang lebih baik,” kata Syairi.
Editor : Rizky Permatasari