SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pelaksanaan tugas di bidang perpajakan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro di Kantor Pusat DJP, Rabu (13/8).
Acara tersebut turut disaksikan Staf Ahli Kementerian Keuangan, jajaran Direksi dan Deputi BPJS Ketenagakerjaan, serta Pejabat Eselon II DJP.
Kerja sama ini berawal dari pertukaran data sejak terbitnya PMK Nomor 228/PMK.03/2017. Pada 2019, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan perjanjian resmi guna memperkuat sinergi dengan DJP.
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 kemudian menegaskan integrasi data perpajakan dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
PKS dengan Nomor PRJ-140/PJ/2025 dan Nomor PER/311/082025 ini mencakup koordinasi pertukaran data, pelaksanaan kegiatan bersama, edukasi dan sosialisasi, serta upaya peningkatan kepatuhan di bidang pajak dan jaminan sosial.
“Kami berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas tindak lanjut pertukaran data sesuai Instruksi Presiden. Data yang kami terima sudah melalui proses identifikasi dan sebagian telah diuji. Momentum ini menjadi awal sinergi yang semakin kuat, tidak hanya untuk DJP dan BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto.
Sementara itu, Pramudya Iriawan Buntoro menekankan manfaat ganda dari kolaborasi ini.
“Dari sisi perpajakan, kerja sama ini diharapkan dapat membantu meningkatkan tax ratio. Dari sisi ketenagakerjaan, sinergi ini memperkuat kepatuhan pemberi kerja demi perlindungan jaminan sosial pekerja. Pada akhirnya, kolaborasi ini berkontribusi signifikan terhadap pembangunan nasional,” tegasnya.
Dengan adanya PKS ini, DJP dan BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang transparan, meningkatkan kepatuhan, serta memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.
Editor : Muhammad Robby