Komisi IV DPRD Kalsel Dorong Terobosan Pelatihan Kerja untuk Tekan Pengangguran

Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel untuk merancang program pelatihan kerja yang lebih adaptif guna menekan angka pengangguran. Foto-Dok DPRD Kalsel

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel untuk merancang program pelatihan kerja yang lebih adaptif guna menekan angka pengangguran. 

Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPRD Kalsel, Senin, 11 Agustus 2025.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Bambang Yanto Permono, yang memimpin rapat, menyoroti masih tingginya jumlah pengangguran di daerah. 

Hingga 2025, Disnakertrans mencatat sekitar 88.000 orang belum memiliki pekerjaan, sementara pelatihan yang tersedia baru mencapai 386 kegiatan.

“Ada ketimpangan antara kebutuhan dan kapasitas pelatihan. Maka kami dorong agar pelatihan disesuaikan dengan tuntutan zaman,” ujar Bambang.

Ia mengusulkan agar Disnakertrans menggandeng sektor swasta melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), minimal 2,5 persen dari anggaran perusahaan. 

Dana tersebut diharapkan dapat membiayai pelatihan keterampilan baru berbasis digital, seperti content creator, YouTuber, hingga TikToker.

Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan, dengan usulan alokasi sekitar Rp16 ribu per pekerja. 

Ia juga menyinggung soal kepastian hukum kepemilikan lahan bagi transmigran yang dinilai krusial untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti, menyebut sejumlah kendala yang menyebabkan tingginya angka pengangguran, seperti kurang relevannya pelatihan dengan kebutuhan industri, minimnya lowongan kerja, serta hambatan akses karena faktor biaya dan lokasi.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, mengingatkan agar seluruh program disusun selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Program harus sinkron dengan RPJMD agar upaya penurunan pengangguran berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.

Komisi IV berharap program kerja 2026 Disnakertrans dapat menghadirkan inovasi yang mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan membuka peluang kerja lebih luas di Kalimantan Selatan.

Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama