![]() |
Seorang juru parkir di area Kalsel Expo 2025, Jalan Dharma Praja, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Seorang juru parkir di area Kalsel Expo 2025, Jalan Dharma Praja, Kelurahan Cempaka, Banjarbaru, diamankan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin.
Peristiwa terjadi pada Selasa malam, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Saat itu, anggota Polsek Cempaka sedang melakukan pengamanan acara Kalsel Expo di kawasan perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan.
Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, mengatakan petugas melihat seorang juru parkir yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
Setelah diperiksa, ditemukan sebilah pisau di balik bajunya, tepat di bagian pinggang belakang sebelah kanan.
Pisau tersebut berbahan besi, dilengkapi kumpang dan gagang kayu berwarna coklat, dengan panjang sekitar 22 sentimeter.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Rif’an alias Rifan bin Humaidi.
“Senjata tajam itu dibawa tanpa izin resmi, sehingga pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti,” kata Ketut, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka. Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tindak pidana membawa, menyimpan, memiliki, dan menguasai senjata tajam tanpa izin.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby