Pansus IV DPRD Kalsel Bahas Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara

Batubara. Foto-Ilustrasi

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. 

Pertemuan berlangsung di lantai 4 Gedung DPRD Kalsel, Senin, 12 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Athaillah Hasbi, didampingi anggota pansus lainnya. 

Hadir sebagai mitra kerja, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalsel, Biro Hukum Setda Kalsel, PT Bangun Banua, dan PT Ambapers.

Athaillah mengatakan pihaknya akan terus menggali masukan dari berbagai pihak demi penyempurnaan Raperda. 

“Insyaallah raperda selesai pada pekan terakhir Agustus. Apa saja yang dikurangi tidak masalah, yang penting sesuai dengan undang-undang,” kata dia.

Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya untuk merumuskan pasal-pasal yang lebih spesifik sesuai kebutuhan daerah. 

Pansus menargetkan pengelolaan sektor pertambangan di Kalsel dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama