SUARAMILENIAL.ID, BANJAR – Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, mengimbau masyarakat menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung Senin, 1 September 2025.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga, namun harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
“Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan anarkis, jangan merusak fasilitas umum maupun kantor, serta jangan mudah terprovokasi,” ujar Fadli dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8).
Ia mengingatkan adanya potensi penyusup atau provokator di tengah massa aksi. Polisi, kata dia, sudah mengantisipasi kemungkinan tersebut.
Fadli juga menyinggung insiden pada 25 Agustus 2025 yang menewaskan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan. Menurut dia, kasus tersebut sedang ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Polres Banjar pun mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai tokoh agama, alim ulama, akademisi, hingga buruh—untuk berperan menjaga suasana tetap damai.
“Kami harap semua bisa mengingatkan sanak keluarga agar bijak dalam menyampaikan aspirasi, tanpa terprovokasi pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan,” kata Fadli.
Reporter : Ma’rifah
Editor : Muhammad Robby