SUARAMILENIAL.ID, MARTAPURA – Kepolisian Resor Banjar mengungkap dua kasus besar yang terjadi di wilayah hukumnya: pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas di Kecamatan Martapura, dan aksi penjambretan sadis di wilayah Gambut.
Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Sungai Sipai, Martapura, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari empat pria dan empat perempuan. Satu pelaku lainnya masih buron.
“Delapan tersangka sudah kami tetapkan, satu masih dalam pencarian,” kata Fadli dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Selasa, 5 Agustus 2025.
Kasus ini bermula dari kesalahpahaman lewat aplikasi MiChat yang berujung pemerasan dan penganiayaan terhadap NJ.
Saat NJ kembali bersama dua rekannya, terjadi konfrontasi. Dua korban, MN (24) dan AS (31), dikeroyok menggunakan balok kayu dan tangan kosong.
AS meninggal dunia di RSUD Ratu Zaleha Martapura akibat luka berat.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain empat batang balok kayu, pakaian korban dan pelaku, serta jaket dan kaos yang dikenakan saat kejadian.
Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Tiga Pelaku Jambret Ditangkap
Dalam kasus terpisah, Polsek Gambut menangkap tiga pelaku penjambretan yang kerap beraksi di malam hari.
Ketiganya adalah RJ (55), MR (24), dan RA (31).
Aksi mereka menyasar pengendara perempuan yang membawa tas selempang.
“Para pelaku ini beraksi di tiga lokasi berbeda. Salah satu korban terseret hingga 30 meter,” ujar Fadli.
Ketiganya ditangkap setelah penyelidikan gabungan oleh Unit Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar, dan Polsek Gambut. Pelaku menggunakan sepeda motor Honda Sonic warna merah-hitam sebagai sarana kejahatan.
Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Sonic DA 2081 BT, dua handphone hasil curian, dompet, tiga buah helm, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.
Kapolres Banjar menyampaikan apresiasi kepada jajaran yang cepat mengungkap kasus tersebut.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku kejahatan. Polres Banjar siap menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Reporter : Ma’rifah
Editor : Muhammad Robby