![]() |
Timnas Tak Perlu Bayar Royalti Lagu Indonesia Raya, PSSI: Perekat Nasionalisme |
SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA – PSSI menegaskan Timnas Indonesia tidak perlu membayar royalti untuk pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya di setiap laga. Pernyataan ini sekaligus merespons polemik yang sempat ramai soal kewajiban royalti lagu nasional dalam acara komersial.
Isu ini mencuat setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut lagu kebangsaan tetap wajib membayar royalti jika diputar dalam konteks komersial. Namun, Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, kemudian mengklarifikasi bahwa Indonesia Raya sudah masuk public domain, sehingga tidak lagi dilindungi hak cipta.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menegaskan lagu kebangsaan adalah simbol persatuan yang memicu rasa patriotisme, bukan objek komersialisasi.
“Lagu-lagu kebangsaan ini perekat dan pembangkit nasionalisme. Di GBK, puluhan ribu suporter menyanyikannya, ada yang merinding bahkan menangis. Nilai itu yang tak bisa dinilai dengan uang,” ujar Yunus, Rabu (13/8).
Menurutnya, para pencipta lagu nasional menciptakannya dengan tulus di tengah perjuangan kemerdekaan, tanpa pernah membayangkan adanya royalti. Lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Airku, hingga Indonesia Pusaka sudah menjadi milik seluruh rakyat.
“Sebaiknya aturan royalti ini dihapus saja, karena hanya bikin gaduh dan tidak produktif,” tegas Yunus.
Editor : Setia Bakti