SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menyampaikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025, sekaligus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Sabtu (30/8/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel H.M. Farid Yusran, didampingi wakil ketua dan dihadiri sejumlah anggota DPRD, Sekda, kepala OPD, tokoh masyarakat, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Menurut Wabup Khristianto Yudha, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.
“Proses pembahasan cukup melelahkan, namun berkat koordinasi yang baik akhirnya dapat disepakati bersama,” ujarnya.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Barito Selatan atas dukungan dan komitmen mereka dalam mewujudkan kesepakatan tersebut.
“Apabila masih terdapat kekurangan dalam pembahasan, hal itu akan menjadi bahan evaluasi serius bagi kami ke depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, dan daerah, khususnya untuk mendukung program pembangunan Kabupaten Barito Selatan.
“Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” jelas Khristianto.
Berdasarkan nota kesepakatan yang disampaikan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun, naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan.
Sementara itu, belanja daerah meningkat sebesar Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun, dan penerimaan pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp51,70 miliar menjadi Rp164,19 miliar.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Barsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Barito Selatan.
