SUARAMILENIAL.ID, TANAH BUMBU – Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, resmi memiliki delapan desa baru hasil pemekaran. Desa-desa tersebut disahkan sebelum moratorium pemekaran desa diberlakukan jelang Pemilu 2024 lalu.
Pembentukan desa baru ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Tanah Bumbu.
Latar Belakang Pemekaran Desa
Pemekaran desa didorong oleh sejumlah faktor, antara lain:
• Luas wilayah desa induk yang menyulitkan pelayanan masyarakat.
• Peningkatan jumlah penduduk.
• Kebutuhan menghadirkan akses pelayanan dasar yang cepat dan merata.
Dengan adanya desa baru, warga lebih mudah mengakses administrasi kependudukan, layanan pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. Kebijakan ini juga menjawab aspirasi masyarakat yang telah lama menginginkan pelayanan lebih dekat dan efektif.
Proses Pembentukan Desa Baru
Kepala Bidang Pembinaan Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Kalsel, Wahyu Widyo Nugroho, menjelaskan bahwa pembentukan delapan desa baru di Tanah Bumbu melalui proses panjang, mulai dari pengajuan pemerintah kabupaten, kajian administrasi, hingga verifikasi lapangan sesuai aturan yang berlaku.
“Dengan adanya desa baru ini, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan pemerintahan. Selain itu, pembangunan dapat dilakukan lebih merata karena setiap desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab mengelola wilayahnya,” kata Wahyu, Jumat (26/9/2025).
Desa Sebagai Ujung Tombak Pembangunan
Menurut Wahyu, pemekaran desa merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemerintahan tingkat paling bawah. Desa sebagai ujung tombak pembangunan diharapkan semakin berdaya, baik dalam pelayanan administrasi, pembangunan infrastruktur, maupun pemberdayaan masyarakat.
“Kehadiran desa baru di Tanah Bumbu juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Dengan begitu, potensi lokal bisa digali lebih optimal untuk meningkatkan kesejahteraan warga,” tambahnya.
Harapan ke Depan
Keberhasilan pemekaran desa di Tanah Bumbu diharapkan menjadi contoh positif bagi daerah lain di Kalimantan Selatan. Dengan adanya delapan desa baru ini, roda pemerintahan desa diyakini akan semakin efektif, pembangunan lebih terarah, dan masyarakat merasakan manfaat nyata dari kebijakan tersebut. (*)