![]() |
Foto-Ilustrasi |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU – Seorang pria berinisial T, 50 tahun, alias Yono ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak di bawah umur di Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Banjarbaru, Selasa, 9 September 2025.
Kasus ini terbongkar ketika korban, S (15), bersama keluarganya melapor ke Ketua RT setempat.
Korban mengaku dipangku, dicium, dan diraba oleh terlapor.
Saat berusaha melawan, ia berteriak hingga warga berdatangan dan menyelamatkannya.
Ketua RT 001/001 kemudian menghubungi Polsek Liang Anggang.
Unit Opsnal Reskrim yang tiba di lokasi mendapati pelaku sudah diamankan warga.
Saat pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku juga sempat memberikan uang Rp20 ribu kepada korban sebelum melakukan aksinya,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunadi, Jumat, 12 September 2025.
Kini pelaku ditahan di Polsek Liang Anggang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Nurul Mufidah
Editor : Muhammad Robby