![]() |
Seorang sopir pribadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang milik majikannya dengan menggunakan kunci duplikat. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Seorang sopir pribadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah diduga mencuri uang milik majikannya dengan menggunakan kunci duplikat.
Pelaku diketahui bernama M. Fajrianoor, 40 tahun, warga Kebun Bunga, Banjarmasin Timur.
Peristiwa itu terjadi di rumah majikan pelaku, Atek Jaya Wiguna, di kawasan Jalan Ahmad Yani Km 4,5 Banjarmasin, pada Jumat, 26 September 2025.
Dari rumah tersebut, Fajrianoor diduga membawa kabur uang asing berupa 750 euro, beberapa lembar dolar Singapura, dan 2 ribu baht Thailand.
Jika dirupiahkan, nilainya mencapai belasan juta rupiah.
Atek mengatakan istrinya mulai curiga setelah mendapati tas selempang di kamar dalam keadaan terbuka dan uang di dompet berkurang.
“Ketika dicek CCTV, terlihat Fajrianoor masuk ke kamar menggunakan kunci duplikat dan mengambil sejumlah uang,” ujar Atek, Senin, 29 September 2025.
Menurut Atek, kunci kamar sempat rusak beberapa tahun lalu dan diganti oleh Fajrianoor.
Ia menduga saat itu pelaku menyimpan salah satu kunci cadangan.
“Karena biasanya kalau beli kunci, ada beberapa anak kunci yang diberikan,” katanya.
Atek menambahkan, kasus ini bukan yang pertama.
Beberapa peralatan pancing dan komponen komputer miliknya juga pernah hilang, tetapi ia tidak bisa menuduh karena tak memiliki bukti.
Setelah kejadian terbaru ini, Atek akhirnya melapor ke Polresta Banjarmasin.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Komisaris Eru Alsepa, melalui Kanit Jatanras Iptu Boy Carter membenarkan penangkapan pelaku.
“Kami sudah mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah alat bukti. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby