![]() |
Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin. Foto-Istimewa |
Oleh: Muhammad Syaripuddin
Setiap 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional, momen untuk merefleksikan peran petani sebagai tulang punggung perekonomian sekaligus penopang kedaulatan pangan.
Peringatan ini berangkat dari lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang menjadi dasar penataan kepemilikan dan pemanfaatan tanah demi keadilan sosial.
Hari Tani tak sekadar simbol sejarah, melainkan pengingat bahwa ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat sangat bergantung pada petani.
Namun, hingga kini, mereka masih menghadapi berbagai hambatan: keterbatasan akses lahan, harga panen yang fluktuatif, sarana produksi yang mahal, hingga dampak perubahan iklim yang mengacaukan musim tanam.
Di Kalimantan Selatan, Hari Tani memiliki arti strategis. Provinsi ini menyimpan potensi besar di sektor pangan dan perkebunan.
Data RPJMD 2025–2029 mencatat, lahan pertanian bukan sawah mendominasi dengan luas 2,39 juta hektare, diikuti lahan non-pertanian 1,07 juta hektare, dan lahan sawah seluas 388 ribu hektare.
Meski demikian, ancaman alih fungsi lahan terus membayangi.
Sektor pertanian juga menjadi penopang ekonomi daerah. Menurut BPS, pada 2023 pertanian menyumbang 11,37 persen terhadap PDRB Kalimantan Selatan dan menyerap 29,20 persen tenaga kerja.
Angka ini menegaskan peran vital pertanian bukan hanya sebagai penyedia pangan, tetapi juga pilar kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat.
Pembangunan pertanian, karena itu, tak bisa dikerjakan secara parsial. Pemerintah daerah dan DPRD dituntut menghadirkan regulasi pro petani sekaligus mempercepat reforma agraria.
Perguruan tinggi dengan riset terapan bisa melahirkan inovasi bibit unggul, irigasi hemat air, hingga digitalisasi pertanian. Kelompok tani pun perlu diperkuat agar memiliki daya tawar di pasar.
Hari Tani juga menjadi pengingat bahwa pembangunan pertanian adalah agenda kedaulatan bangsa. Petani bukan sekadar produsen pangan, melainkan penjaga kearifan lokal dan stabilitas ekonomi.
Dukungan kebijakan yang berpihak—mulai dari legalisasi aset tanah, perbaikan infrastruktur, hingga akses permodalan murah—menjadi kunci transformasi pertanian yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.
Selamat Hari Tani Nasional. Merdeka!
Penulis merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan dan juga Anggota DPRD Kalsel