SUARAMILENIAL.ID, KOTA BARU – Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Inventarisasi Data dan Informasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (DI P4T) pada Rabu, 17 September 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa di wilayah Kabupaten Kotabaru yang menjadi mitra strategis dalam mendukung inventarisasi data pertanahan di lapangan.
Tujuan Bimtek DI P4T
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur desa dalam penyediaan data pertanahan yang akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan adanya pelatihan ini, pemerintah desa diharapkan mampu melakukan pencatatan data tanah secara lebih tertib dan terintegrasi.
“Inventarisasi data tanah melalui DI P4T sangat penting, karena dapat menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan desa sekaligus pijakan penyusunan kebijakan pertanahan di Kabupaten Kotabaru,” ujar salah satu pejabat Kantor Pertanahan Kotabaru.
Manfaat Pengelolaan Data Pertanahan
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pengelolaan data pertanahan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Data yang terkumpul nantinya tidak hanya bermanfaat untuk pembangunan desa, tetapi juga memperkuat kebijakan Reforma Agraria dan pengelolaan tanah berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru. (*)