Kantah Kotabaru Bahas Permohonan Hak Pakai Aset Tanah Desa Tanjung Seloka

Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar rapat pembahasan permohonan Hak Pakai atas aset tanah milik Pemerintah Desa Tanjung Seloka. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, KOTABARU
– Kantor Pertanahan Kabupaten Kotabaru menggelar rapat pembahasan permohonan Hak Pakai atas aset tanah milik Pemerintah Desa Tanjung Seloka. 

Rapat berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kotabaru pada Senin, 22 September 2025.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kotabaru, Kejaksaan Negeri Kotabaru, dan Pemerintah Daerah Kotabaru.

Rapat ini menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan aset desa, sekaligus memastikan proses pengajuan Hak Pakai berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh pihak yang hadir menyampaikan pandangan, masukan, dan rencana tindak lanjut agar pengelolaan aset tanah desa dapat terlaksana secara transparan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Desa Tanjung Seloka.

Editor : Rizky Permatasari

Lebih baru Lebih lama