![]() |
| Polisi mengamankan pelaku penganiayaan yang menewaskan Misran, 42 tahun, di Jalan Ir PHM Noor, Gang 4 RT 29 RW 02, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat. Foto-Istimewa |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Polisi mengamankan pelaku penganiayaan yang menewaskan Misran, 42 tahun, di Jalan Ir PHM Noor, Gang 4 RT 29 RW 02, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat.
Pelaku berinisial SA, 30 tahun, warga setempat, menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Barat pada Rabu sore, 10 September 2025.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M. Noor Chaidir, melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah dibujuk keluarganya.
“Setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga, pelaku akhirnya menyerahkan diri,” ujar Indra.
Meski sudah diamankan, polisi masih mendalami motif penusukan tersebut.
Untuk sementara, SA dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
“Kami kenakan pasal itu dulu. Lebih lanjutnya masih dalam pemeriksaan,” kata Indra.
Sebelumnya, Misran ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah pada Selasa malam, 9 September 2025.
Ia sempat dibawa ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal akibat luka tusuk di bagian perut.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Polisi menyatakan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby
