![]() |
Ombdudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan mencatat sejumlah keluhan masyarakat terkait pelatanan publil di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepanjang 2021–2025 |
SUARAMILENIAL.ID, KANDANGAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan mencatat sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sepanjang 2021–2025.
Aduan yang masuk meliputi layanan pemerintahan desa, program kesejahteraan sosial seperti Rumah Sejahtera, konflik lahan antara warga dan perusahaan, masalah infrastruktur, hingga layanan administrasi kependudukan.
Catatan itu disampaikan Kepala Ombudsman RI Kalsel, Hadi Rahman, saat melakukan kunjungan kelembagaan dan bertemu Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, di Kandangan, Selasa, 23 September 2025.
Menurut Hadi, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan Pemkab HSS.
Pertama, peningkatan pelayanan khusus bagi kelompok rentan dan masyarakat di wilayah tertinggal, terutama terkait administrasi kependudukan dan akses infrastruktur.
“Ini penting agar ada kesetaraan dan keadilan pelayanan terhadap silent citizen,” ujar Hadi.
Kedua, penguatan layanan publik di tingkat desa.
Ombudsman Kalsel, kata dia, memiliki program Desa Anti Maladministrasi yang fokus pada pendampingan tata kelola administrasi desa, pemenuhan standar layanan, hingga kepemimpinan kepala desa.
Selain itu, Ombudsman juga meminta agar gerai-gerai di Mal Pelayanan Publik aktif memberikan layanan spesifik kepada masyarakat.
Hadi turut menyoroti layanan kesehatan di Rumah Tahanan yang perlu dukungan tenaga medis dari pemerintah daerah.
“Catatan pengawasan ini kami harap bisa menjadi bahan evaluasi konstruktif. Dengan kolaborasi yang solid, kualitas pelayanan publik di Bumi Rakat Mufakat bisa lebih baik dan menjawab keluhan masyarakat secara efektif,” ucap Hadi.
Bupati HSS, Syafrudin Noor, menyambut baik rekomendasi Ombudsman.
Ia menegaskan komitmen Pemkab untuk terus berbenah.
“Kami berharap perbaikan tata kelola layanan publik mendapat dukungan Ombudsman demi mewujudkan visi membangun desa dan menata kota, menuju HSS yang Semangat—Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologi,” kata Syafrudin.
Editor : Muhammad Robby