![]() |
Ilustrasi. Foto-Antara |
SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengusulkan sebanyak 1.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk Tahun Anggaran 2025.
Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Senin (15/9/2025), menyebutkan bahwa berkas usulan tersebut sudah dikirim dan saat ini tinggal menunggu proses verifikasi dari Kementerian PAN-RB.
“Mungkin dalam beberapa hari karena berkas sudah terkirim, tinggal diverifikasi karena ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi,” jelas Totok.
Berdasarkan Seleksi 2024
Totok menjelaskan, usulan 1.800 PPPK paruh waktu ini mengacu pada hasil seleksi PPPK 2024 yang sudah tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengumuman penerimaan akan dilakukan secara serentak. Setelah itu, peserta masih harus melengkapi berkas lagi untuk tahap verifikasi sebelum penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Gaji Sesuai Kemampuan Daerah
Mengenai gaji, Totok menegaskan bahwa besaran honor PPPK paruh waktu menyesuaikan dengan kemampuan APBD.
“Semua dibebankan pada APBD. Kalau tahun sebelumnya ada peningkatan, itu bisa saja terjadi lagi, tentu melihat kondisi keuangan pemerintah daerah,” tambahnya.
PPPK Banjarmasin Sudah Tembus Seribuan
Sebagai informasi, PPPK paruh waktu merupakan ASN yang bekerja dengan sistem perjanjian kerja tidak penuh waktu. Sebelumnya, Pemkot Banjarmasin baru saja menyerahkan SK pengangkatan 32 PPPK dari formasi 2024. Dengan tambahan itu, total jumlah PPPK di lingkungan Pemkot kini sudah lebih dari 1.000 orang.
Sumber : Antara