SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN – Polisi mengungkap kronologi penganiayaan yang menewaskan Misran (42), warga Telaga Biru, di Jalan Ir PHM Noor, Gang 4 RT 29 RW 02, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Selasa (9/9) malam.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Reskrim Iptu Indra Permadi menjelaskan, peristiwa bermula saat korban dan pelaku SA (30) terlibat cekcok di lokasi kejadian.
“Sebelum terjadi penganiayaan, korban sempat mengolok-ngolok pelaku. Meski awalnya ditahan, emosi pelaku memuncak ketika korban yang sedang mabuk juga meminta sepeda motor dengan sedikit paksaan,” kata Indra, Kamis (11/9).
Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya dan menusukkan ke perut korban satu kali.
Misran sempat berjalan sekitar 30 meter dari lokasi untuk mencari pertolongan, namun akhirnya tergeletak karena kehabisan darah.
“Korban dibawa warga ke rumah sakit, tetapi dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Usai menusuk korban, pelaku melarikan diri ke Banjarbaru melalui Tol Basirih menggunakan sepeda motor.
Dalam perjalanan, ia membuang pisau ke Sungai Barito di kawasan Jembatan Kembar Basirih untuk menghilangkan barang bukti.
Meski sempat buron, polisi berhasil membujuk keluarga agar menyerahkan SA.
Sehari kemudian, Rabu (10/9), pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Kini SA ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Reporter : Amrullah
Editor : Muhammad Robby
