16 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Pembunuhan di Pelambuan Banjarmasin

Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ir PHM Noor, Gang 4, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat. Foto-Amrullah/ Suara Milenial

SUARAMILENIAL.ID, BANJARMASIN — Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Ir PHM Noor, Gang 4, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat. 


Rekonstruksi yang berlangsung di halaman Mapolsek Banjarmasin Barat itu memperagakan 16 adegan yang dilakukan tersangka SA (30) saat menghabisi korban, Misran (42).


Rekonstruksi dihadiri keluarga korban, perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, serta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat (LKBH ULM).


Kapolsek Banjarmasin Barat, Komisaris Polisi M Noor Chaidir, menjelaskan bahwa dalam adegan ke-10, tersangka melakukan penusukan ke arah perut korban menggunakan senjata tajam. 


“Korban meninggal dunia akibat luka tusuk tersebut,” ujar Chaidir kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).


Peristiwa pembunuhan itu, kata Chaidir, berawal ketika korban yang dalam keadaan mabuk alkohol mendatangi lokasi kejadian dan memaksa meminjam sepeda motor milik SA. Tersangka menolak karena tidak mengenal korban.


“Korban terus memaksa dan mengolok-olok tersangka hingga membuatnya tersulut emosi. Saat korban menahan sepeda motor agar tidak dinyalakan, tersangka kemudian menusuk korban,” kata Chaidir.


Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong. 


Sementara itu, tersangka melarikan diri ke Banjarbaru sebelum akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Banjarmasin Barat setelah dibujuk keluarganya.


Atas perbuatannya, SA kini ditahan di Mapolsek Banjarmasin Barat dan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.


Reporter : Amrullah

Editor      : Muhammad Robby 

Lebih baru Lebih lama