Bang Dhin Dorong Reformasi Tata Kelola UPTD untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin, mendorong reformasi tata kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar lebih transparan, efisien, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau akrab disapa Bang Dhin, mendorong reformasi tata kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar lebih transparan, efisien, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).


Hal itu disampaikan Bang Dhin saat menjadi narasumber dalam Workshop Kajian Evaluasi Kebijakan dan Sistem Pengelolaan UPTD dalam Meningkatkan Pendapatan Daerah yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin, 6 Oktober 2025.


Kegiatan tersebut dihadiri para pengelola UPTD serta akademisi. Forum ini bertujuan menggali gagasan strategis untuk memperkuat peran UPTD sebagai motor penggerak peningkatan PAD yang berkelanjutan.


Menurut Bang Dhin, peran UPTD selama ini penting dalam menopang PAD, terutama melalui fungsi pelayanan teknis dan pengelolaan retribusi daerah. 


Namun, efektivitasnya kerap terhambat oleh lemahnya tata kelola, keterbatasan sumber daya manusia, dan rendahnya penerapan sistem digital.


“Optimalisasi UPTD bukan sekadar menaikkan angka penerimaan, tapi menghadirkan tata kelola yang efisien, transparan, dan adaptif terhadap inovasi. Kita ingin UPTD menjadi instrumen kemandirian fiskal daerah tanpa menambah beban masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel periode sebelumnya itu.


Ia menilai peningkatan PAD tak hanya persoalan teknis fiskal, tetapi juga bagian dari transformasi ekonomi struktural sebagaimana diarahkan dalam RPJMD Kalimantan Selatan 2025–2030. 


Pemerintah daerah, kata dia, perlu memperluas basis penerimaan dari sektor produktif seperti pertanian, perikanan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.


“Selama ini PAD kita masih bertumpu pada pajak kendaraan bermotor. Ke depan, Kalsel harus mampu memperkuat pendapatan dari sektor yang lebih produktif dan ramah lingkungan,” ujarnya.



Dalam paparannya, politisi PDI Perjuangan itu memetakan tiga horizon kebijakan reformasi UPTD untuk memperkuat kontribusi terhadap PAD.


Jangka pendek (2025): audit kinerja UPTD, digitalisasi layanan retribusi berbasis QRIS dan portal daerah, penerbitan regulasi teknis, serta insentif bagi UPTD berprestasi.

Jangka menengah (2026–2027): restrukturisasi UPTD tidak efisien, transformasi kelembagaan, pengembangan dashboard PAD real-time, serta kolaborasi riset dengan perguruan tinggi dan dunia usaha.

Jangka panjang (2028–2030): pembentukan ekosistem inovasi daerah melalui integrasi UPTD dalam RISDA Kalsel, monetisasi aset lewat skema kerja sama pemerintah-swasta, serta peningkatan kapasitas SDM profesional dan adaptif.


Bang Dhin menegaskan, reformasi UPTD akan menjadi kunci dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mempercepat transformasi ekonomi hijau dan biru di Kalimantan Selatan.


Editor : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama