Camat Juai Harap Penggabungan Dua Desa Dorong Kemajuan Wilayah

Camat Juai, Nanang Edward, berharap penggabungan dua desa di wilayahnya, yakni Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeky, dapat mendorong kemajuan dan memperkuat pembangunan desa. Foto-Istimewa

SUARAMILENIAL.ID, BALANGAN — Camat Juai, Nanang Edward, berharap penggabungan dua desa di wilayahnya, yakni Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rezeky, dapat mendorong kemajuan dan memperkuat pembangunan desa.

Harapan itu disampaikan Nanang Edward saat menghadiri sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan kedua desa, yang digelar Pemerintah Kabupaten dan DPRD Balangan di halaman Kantor Desa Sumber Rezeky, Kecamatan Juai, Senin (20/10/2025).

“Kami berharap penggabungan desa ini bisa membawa kemajuan, tentu dengan dukungan dan komitmen semua pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah desa,” ujarnya.

Bahas Efektivitas Pemerintahan Desa

Sosialisasi Raperda dipimpin langsung oleh DPRD Kabupaten Balangan, dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, mewakili Pemerintah Kabupaten Balangan.

Selain unsur DPRD dan pemerintah daerah, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup, serta unsur pemerintah Kecamatan Juai.

Ahmad Fauzi menegaskan, proses penggabungan desa harus dilandasi pertimbangan matang agar tata kelola pemerintahan desa menjadi lebih efektif.

“Raperda ini harus terus dipantau dan dievaluasi setelah disahkan, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Fauzi.

Perkuat Dasar Hukum dan Kualitas Regulasi

Proses penyusunan Raperda penggabungan dua desa diawali dengan analisis hukum dan dilanjutkan pembahasan teknis oleh tim perancang peraturan daerah. 

Pembahasan mencakup aspek normatif, administratif, hingga sosial-ekonomi agar selaras dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi.

Menurut Ahmad Fauzi, sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Balangan untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

“Tujuan utamanya bukan sekadar memenuhi aspek legal, tetapi memastikan Raperda yang dihasilkan mampu memberi manfaat konkret bagi masyarakat,” ujarnya. (*)

Lebih baru Lebih lama