DPRD dan KPU Banjarbaru Pertimbangkan Penambahan Kursi Seiring Pertumbuhan Penduduk

 


SUARAMILENIAL.ID, BANJARBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru mulai mempertimbangkan wacana penambahan jumlah kursi legislatif. 

Wacana ini muncul seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk Banjarbaru yang kini mendekati 300.000 jiwa.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, menyampaikan hal itu usai menerima kunjungan lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru di Gedung DPRD, beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, KPU dan DPRD membahas berbagai tahapan persiapan Pemilu mendatang, termasuk kemungkinan penambahan kursi parlemen.

“Secara ketentuan, dengan jumlah penduduk Banjarbaru yang terus meningkat, memang sudah saatnya dilakukan penambahan kursi DPRD. Karena itu, kami bersama KPU siap mempersiapkannya sejak dini,” ujar Rizky.

Ia menuturkan, penambahan kursi berpotensi memengaruhi pembagian daerah pemilihan (dapil). 

Beberapa wilayah kemungkinan akan mengalami pemekaran dapil untuk menyesuaikan dengan jumlah kursi baru yang nantinya ditetapkan.

“Mungkin akan ada tambahan kursi di beberapa wilayah lain, tapi tentu semua akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Rizky menambahkan, penataan alat kelengkapan dewan (AKD) tidak akan menjadi kendala apabila penambahan kursi disetujui, karena sudah memiliki mekanisme yang diatur dengan jelas. 

Namun, menurutnya, setiap langkah harus disertai dengan kajian komprehensif agar kebijakan ini tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang ada di sekitar DPRD pun perlu ditingkatkan, karena jika jumlah anggota bertambah, otomatis kebutuhan pendukungnya juga meningkat. Ini harus dipikirkan bersama-sama,” ujarnya.

Reporter : Nurul Mufidah 

Editor      : Muhammad Robby

Lebih baru Lebih lama