DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Raperda Cadangan Pangan Daerah

 


SUARAMILENIAL.ID, BUNTOK – Upaya memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Barito Selatan terus dilakukan melalui peningkatan regulasi dan sinergi antar-pemerintah daerah. Hal ini dibuktikan dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah oleh jajaran DPRD Barsel bersama Pemkab Barsel, dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Jumat (10/10/2025) di Graha Paripurna DPRD Barsel.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, dan dihadiri unsur pimpinan, anggota DPRD, perwakilan eksekutif, tim ahli, hingga pejabat SOPD terkait. Suasana rapat berlangsung penuh semangat kerja sama legislatif dan eksekutif dalam membangun ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Pedoman Hukum untuk Stabilitas Pangan

Juru bicara Bapemperda DPRD Barsel, Hj. Ani Mahrita, memaparkan bahwa Ranperda tersebut telah melalui rangkaian pembahasan panjang, termasuk rapat kerja, konsultasi, dan kaji banding.

“Ranperda ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, agar memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan cadangan pangan daerah menjadi strategi untuk mengantisipasi potensi krisis akibat:

bencana alam,

terganggunya distribusi,

hingga gejolak harga pangan di pasar.

Dengan payung hukum ini, pemerintah daerah diharapkan dapat bergerak cepat, tepat, dan terukur dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.

Dorong Sinergi dan Kemandirian Pangan

Ani juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pangan, serta masyarakat untuk memperkuat kemandirian pangan lokal. Regulasi ini diyakini akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan cadangan pangan yang lebih sistematis.

“Tujuannya jelas: ketahanan pangan Barsel harus lebih kuat dan berkelanjutan,” tegasnya.

Komitmen Bersama untuk Kesejahteraan Petani dan Masyarakat

Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dalam penyusunan Ranperda tersebut.

“Dengan disetujuinya Ranperda ini, Barsel memiliki dasar hukum yang kuat untuk menjaga stabilitas pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan secara adil bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Ranperda tersebut selanjutnya akan dibahas dalam tahapan berikutnya sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang sah. Dengan adanya regulasi ini, Barito Selatan diharapkan semakin siap menghadapi tantangan ketahanan pangan ke depan.

Lebih baru Lebih lama