Komdigi Ancam Takedown Gim yang Tak Sesuai Rating Usia

 Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada pengembang gim yang mencantumkan klasifikasi usia tidak sesuai ketentuan. Foto-Dok Kumparan

SUARAMILENIAL.ID, BALI — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada pengembang gim yang mencantumkan klasifikasi usia tidak sesuai ketentuan. 

Langkah ini merupakan bagian dari penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2026.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan rating akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya.

“Jika ditemukan pencantuman rating yang tidak sesuai, ada dua kemungkinan. Pertama, rating akan dinaikkan sesuai hasil evaluasi. Kedua, jika pelanggarannya berat, gim bisa kami takedown secara permanen,” ujar Edwin dalam rangkaian acara Indonesia Game Developer eXchange (IGDX) Business & Conference 2025 di Legian, Bali, Jumat (10/10/2025).

Edwin menjelaskan, pelanggaran yang tergolong berat antara lain jika gim mengandung unsur kekerasan ekstrem, pornografi, atau perjudian. Dalam kasus seperti itu, Komdigi tidak akan memberikan toleransi.

“Jangan main-main dengan rating. Kalau mereka berbohong, ya kita takedown sampai disesuaikan dengan klasifikasi usia yang pantas,” tegasnya.

Proses penentuan rating usia akan dimulai dari pihak pengembang melalui penilaian mandiri (self-assessment), kemudian diverifikasi secara berkala oleh Komdigi. 

Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan setiap gim yang beredar mematuhi standar klasifikasi yang berlaku di Indonesia.

Edwin menegaskan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh gim di berbagai platform, baik yang dikembangkan secara lokal maupun yang berasal dari luar negeri. 

Gim buatan luar tetap wajib menyesuaikan rating usia sesuai standar Indonesia apabila beredar di dalam negeri.

Selain kepada pengembang, Komdigi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memfasilitasi anak-anak dalam mengakses gim yang tidak sesuai usia, termasuk dengan meminjamkan identitas pribadi seperti KTP untuk registrasi akun.

“Jangan meminjamkan identitas kepada anak-anak untuk bermain atau mendaftar ke gim yang dilarang bagi mereka. Ini penting untuk melindungi anak-anak dalam masa pertumbuhan,” ujar Edwin.

Kebijakan penegakan rating ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem gim yang lebih sehat dan bertanggung jawab, sekaligus melindungi generasi muda dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka.

Sumber : CNBC Indonesia

Lebih baru Lebih lama