Komisi III DPRD Kalsel Tegaskan Komitmen Kawal Transparansi CSR Tambang di Tanah Bumbu

 


SUARAMILENIAL.ID, JAKARTA — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di daerah pertambangan.

Langkah itu terlihat saat Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KOMDA FAKSI (Komite Daerah Fasilitas Akademik dan Advokasi Kantara Simpul Indonesia) dan PT Borneo Indobara (BIB), Kamis (23/10), di ruang rapat DPRD Kalsel.

Pertemuan ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR senilai Rp6,8 miliar untuk pembangunan overpass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

Masalah Bukan pada Dana, tapi Komunikasi

Wakil Ketua DPRD Kalsel H. M. Alpiya Rakhman, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa aspirasi warga lebih mengarah pada keluhan teknis dan komunikasi, bukan penyalahgunaan dana.

“Setelah kita dengar dari PT BIB, ternyata persoalannya lebih pada miskomunikasi dan pemahaman teknis di lapangan,” ujar Alpiya.

Menurutnya, PT BIB telah menyalurkan dana CSR dengan baik melalui berbagai program sosial, seperti pembangunan tandon air, sumur bor, dan jaringan pipa air bersih untuk ratusan rumah warga di sekitar wilayah tambang.

Transparansi PT BIB Dapat Apresiasi

Alpiya menilai langkah transparan PT BIB patut diapresiasi karena telah menjelaskan secara terbuka alokasi dana CSR yang dibagi dalam tiga kategori wilayah terdampak tambang.

“Kami akan terus mengawal agar pelaksanaan CSR berjalan baik dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga komunikasi dan kerja sama positif.

“Kalau ada temuan di lapangan, silakan laporkan ke DPRD. Kita kawal bersama demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

PT BIB: Overpass Banjarsari Bukan dari Dana CSR

Sementara itu, Riyadi, Kepala Teknik Tambang PT Borneo Indobara, menegaskan bahwa pembangunan overpass di Desa Banjarsari tidak menggunakan dana CSR.

“Dana Rp6,8 miliar itu berasal dari anggaran perusahaan sendiri, bukan CSR. Proyek ini murni inisiatif perusahaan untuk keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Riyadi juga memastikan bahwa PT BIB tetap menjalankan program CSR setiap tahun sesuai rencana kerja yang disetujui pemerintah.

“Kami selalu terbuka terhadap masukan masyarakat. CSR bagi kami bukan sekadar kewajiban, tapi komitmen jangka panjang untuk lingkungan dan warga sekitar tambang,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama