Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Sumsel

 


SUARAMILENIAL.ID, PALEMBANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai langkah nyata melindungi aset keagamaan umat di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam kegiatan Silaturahmi dengan Organisasi Keagamaan di Sumatera Selatan (Sumsel), yang digelar di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumsel, Jumat (10/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi keagamaan dan instansi pemerintah terkait.

“Target sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah secara nasional masih kecil. Padahal, ini adalah aset umat yang harus kita amankan dan selamatkan,” ujar Menteri Nusron Wahid.

Kolaborasi Empat Unsur untuk Sertipikasi Tanah Wakaf

Menteri Nusron menjelaskan, masalah tanah wakaf sering kali tidak tampak dalam jangka pendek, namun berpotensi menimbulkan sengketa lahan di masa depan, terutama ketika terjadi perubahan tata ruang atau pembangunan proyek strategis nasional.

Untuk mencegah hal tersebut, ia mendorong percepatan sertipikasi tanah wakaf secara kolaboratif dengan melibatkan empat unsur utama, yaitu:

1. Nahdlatul Ulama (NU)

2. Dewan Masjid Indonesia (DMI)

3. Badan Wakaf Indonesia (BWI)

4. Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kantor Urusan Agama (KUA) setempat

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharapkan dapat berperan sebagai wadah koordinasi lintas organisasi.

“Keroyok ramai-ramai agar keempat unsur ini nyambung,” pesan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, sembari meminta Kanwil BPN Sumsel segera membangun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan lembaga-lembaga tersebut.

Sosialisasi Akta Ikrar Wakaf Jadi Kunci Percepatan

Menurut Menteri Nusron, salah satu kendala utama dalam sertipikasi tanah wakaf adalah belum adanya Akta Ikrar Wakaf (AIW) sebagai dasar penerbitan sertipikat oleh BPN. Karena itu, ia mendorong agar dilakukan sosialisasi rutin di tingkat kecamatan dengan melibatkan Kemenag, BWI, dan organisasi masyarakat keagamaan.

“Tiap minggu dikumpulkan, lakukan sosialisasi di kecamatan, undang semua unsur. Masyarakat jadi tahu dan bisa langsung menunjukkan lokasi tanah wakafnya,” tegasnya.

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Umat

Langkah percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini diharapkan menjadi gerakan nasional untuk mengamankan aset keagamaan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut didampingi oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Harison Mocodompis, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel Asnawati bersama jajarannya. (*)

Lebih baru Lebih lama